Kolaka Utara - Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Utara menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang dinilai masih memerlukan peningkatan di beberapa sektor. Pengaduan tersebut disampaikan oleh perwakilan warga sebagai bentuk aspirasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan responsif.

Dalam penyampaian pengaduan, masyarakat mengungkapkan beberapa kendala, seperti keterlambatan proses administrasi, kurangnya akses informasi mengenai pelayanan, serta perlunya peningkatan kualitas pelayanan pada instansi pemerintah daerah. Seluruh laporan diterima oleh Komisi I untuk selanjutnya dilakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dengan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Setelah proses verifikasi, laporan akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera dilakukan klarifikasi dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Kolaka Utara juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan melalui saluran resmi yang tersedia. Diharapkan, sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, d-an berorientasi pada kepentingan masyarakat.