Alur & Syarat
Alur Proses Pengaduan
Layanan pengaduan DPRD Kabupaten Kolaka Utara dapat diakses secara online melalui portal resmi pengaduandprdkolut.my.id. Berikut adalah tahapan lengkap yang perlu diikuti masyarakat untuk menyampaikan pengaduan hingga memantau tindak lanjutnya.
1. Buka Website - Akses portal pengaduan melalui browser di smartphone atau komputer melalui alamat pengaduandprdkolut.my.id.
2. Klik Menu Lapor - Pilih menu "KIRIM PENGADUAN" pada navigasi atas atau tombol "Buat Pengaduan" di halaman utama.
3. Isi Formulir Pengaduan - Lengkapi formulir dengan informasi jelas dan akurat, meliputi nama, kategori, lokasi, dan deskripsi masalah.
4. Lampirkan Bukti - Tambahkan foto, dokumen, atau file pendukung agar pengaduan lebih kuat dan mudah diverifikasi.
5. Kirim Pengaduan - Periksa kembali seluruh isian, lalu tekan tombol "Kirim". Sistem akan menampilkan pesan konfirmasi beserta nomor tiket pengaduan.
6. Pantau Status - Kunjungi menu "LIHAT PENGADUAN" untuk memantau perkembangan tindak lanjut laporan secara real-time.
Alur Status Pengaduan
Setiap pengaduan yang masuk akan melalui dua tahapan status hingga selesai ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Kolaka Utara.
Menunggu - Pengaduan telah masuk dan sedang menunggu respons dari DPRD.
Ditanggapi - DPRD telah merespons dan sedang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan.
Untuk mengetahui perkembangan laporan, masyarakat dapat membuka menu "LIHAT PENGADUAN" di portal, memasukkan nomor tiket pengaduan, atau mencari berdasarkan nama pelapor agar status tindak lanjut dapat dipantau secara transparan.
Syarat Pengaduan
Agar pengaduan dapat diproses dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sasaran, masyarakat diminta melengkapi formulir pengaduan sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut.
Kelengkapan Data yang Wajib Diisi
- Nama lengkap dan kontak yang bisa dihubungi, berupa nomor telepon atau email aktif.
- Kategori pengaduan yang sesuai dengan permasalahan, misalnya infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, atau kesehatan.
- Lokasi kejadian secara spesifik, mencakup nama desa/kelurahan dan kecamatan.
- Deskripsi masalah yang faktual, jelas, dan detail sesuai kronologi kejadian.
- Foto atau dokumen pendukung jika ada, dengan format JPG/PNG maksimal 5MB per file.
Ketentuan dan Etika Pengaduan
Gunakan Identitas Asli - Pengaduan dengan identitas nyata lebih dipercaya dan diproses lebih cepat oleh tim DPRD.
Deskripsikan dengan Jelas - Tuliskan lokasi, waktu, dan kronologi kejadian secara lengkap dan faktual.
Satu Isu per Laporan - Buat pengaduan terpisah untuk setiap permasalahan yang berbeda agar mudah ditindaklanjuti.
Hormati Etika Bersama - Sampaikan pengaduan dengan bahasa yang santun dan terhindar dari kata-kata kasar.
Kerahasiaan dan Ketentuan Layanan
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan pengaduan ini bersifat gratis, tanpa biaya, dan dapat diakses 24 jam melalui portal digital resmi DPRD Kabupaten Kolaka Utara.
Buku Saku Pengaduan
Buku Saku Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat DPRD Kabupaten Kolaka Utara berisi panduan lengkap penggunaan portal pengaduan, mulai dari pengenalan menu, langkah-langkah membuat pengaduan, cara memantau status, hingga tips agar pengaduan diproses secara efektif. Buku saku ini dapat dibaca langsung pada halaman di bawah ini maupun diunduh untuk disimpan.
Isi Buku Saku
- Tentang Layanan - Apa itu Sistem Pengaduan Masyarakat
- Panduan Navigasi - Mengenal menu utama portal
- Cara Menggunakan - 6 langkah mudah membuat pengaduan
- Formulir Pengaduan - Cara mengisi dengan lengkap dan jelas
- Pantau Laporan - Alur status pengaduan
- Panduan Etika - Tips pengaduan yang efektif
- Hubungi Kami - Informasi kontak dan lokasi kantor DPRD